Viral Ayah Kandung di Sulut Aniaya Anaknya, Pelaku Ditangkap

Manado

Video menunjukkan ayah di Sulawesi Utara (Sulut), menganiaya anak perempuan viral di media sosial (medsos). Pelaku akhirnya diciduk polisi.

Dalam video viral yang dilihat detikcom, tampak seorang pria yang menggunakan kaos berwarna hitam menendang seorang anak perempuan di bagian kepala. Terdengar rekaman video itu anak tersebut menangis karena merasa kesakitan.

Dalam video itu, aksi penganiayaan oleh ayah kandungnya terjadi di sebuah kamar. Terlihat, anak perempuan itu terduduk dan menangis karena ditendang.

Terkait video viral itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku penganiayaan telah diamankan polisi. Menurut dia, kasus tersebut terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/1).

Dikatakan Jules, kasus ini diduga dilakukan oleh tersangka, berinisial MGM (32) terhadap anaknya yang baru berusia 3 tahun. Penganiayaan diduga juga dilakukan terhadap istri pelaku, GK (23).

“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial facebook milik korban,” kata Jules, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (22/1/2022).

Jules menjelaskan setelah kasus tersebut viral di media sosial, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe lantas bergerak mengamankan tersangka yang merupakan karyawan sebuah koperasi. Menurutnya, saat diamankan tersangka berada di sebuah rumah kos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1) sekitar pukul 10.00 Wita.

Jules mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku kesal karena sering dimarahi isteri saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

“Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah handphone ke arah korban dan melakukan pemukulan dan menendang anaknya,” pungkasnya.

Saat ini tersangka pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.

(lir/lir)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *