Suhud Alynudin Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Gantikan Mohammad Arifin

Jakarta

DPRD DKI Jakarta melantik anggota dewan baru hasil pergantian antarwaktu (PAW) dari Fraksi PKS. Anggota yang dilantik hari ini adalah Suhud Alynudin yang menggantikan Anggota Fraksi PKS, Mohammad Arifin yang meninggal dunia karena sakit.

Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hari ini. DPRD melantik Suhud yang menggantikan Arifin sebagai anggota dewan.

“Putusan Mendagri RI Nomor 161.315884 thn 2021 tentang peresmian pengangkatan Penggantian Antarwaktu anggota DPRD DKI Jakarta Mendagri menimbang dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memerhatikan dan sebagainya, memutuskan dan menetapkan meresmikan pengangkatan saudara Suhud Alynudin S.IP. M.Sc sebagai PAW anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,” demikian isi surat Mendagri yang dibacakan Pejabat sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta saat paripurna, Rabu (5/1/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhud dipimpin oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan Suhaimi saat pembacaan sumpah dan disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“Apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah janji saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah janji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta di sisa masa jabatan tahun 2019-2024?” ucap Prasetyo.

“Bersedia,” balas Suhud.

Setelah itu, Prasetyo memandu Suhud mengucapkan sumpah jabatan janji sebagai anggota dewan. Pelantikan berlangsung singkat. Setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPRD, langsung dilakukan penandatanganan berkas.

Berikut ini isi sumpah yang dibacakan saat paripurna oleh Suhud yang dipandu oleh Prasetyo:

Demi allah saya bersumpah, berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadilnya-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD RI tahun 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sesungguh- sungguhnya demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan orang dan pribadi seseorang atau golongan. Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.

Sebagaimana diketahui, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meninggal dunia karena penyakit kanker. Arifin sempat menjalani perawatan di RS selama empat bulan terakhir.

“Kanker. Sejak bulan Ramadhan lalu di RS Holistik Purwakarta,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

(taa/idn)

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *