Polda Sumut Ambil Alih Kasus Eks Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan

Medan

Kasus penganiyaan yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala, eks kader Satgas Cakra Buana PDIP, kepada remaja di Medan terus bergulir. Kasus itu kini ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Kasus itu akan dilimpahkan ke Polda Sumut yang mana pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (27/12/2021).

Terkait penahanan terhadap tersangka Halpian, Tatan mengatakan pihaknya akan mempelajari hal itu. Ditreskrimum juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumut untuk memastikan keaslian nomor kendaraan yang dipakai tersangka saat peristiwa itu.

“Kemudian berkaitan dengan masalah kendaraan kita akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumut bagaimana keabsahan kendaraan tersebut,” ucap Tatan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini ditarik ke Polda untuk proses yang lebih objektif. Namun begitu, kata Hadi, pihak penyidik dari Polrestabes Medan tetap akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada penyidik yang ada di Polda. Tentu ini melibatkan penyidik dari Polrestabes Medan yang sebelumnya sudah bekerja,” jelas Hadi.

Peristiwa ini berawal dari sebuah video viral yang menunjukkan Halpian Sembiring memukul remaja di depan minimarket di Medan. Polisi kemudian menangkap Halpian berdasarkan laporan yang dilayangkan pihak keluarga dari remaja itu.

Polisi menjelaskan motif Halpian melakukan pemukulan. Dari keterangan awal, kata Polisi, Halpian memukul karena sakit hati.

“Keterangan awal tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa anak korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (25/12).

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *