Peredaran 149 Kg Sabu Terungkap, 596 Ribu Jiwa Terselamatkan dari Penyalahgunaan Narkotika

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebut pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 149 kilogram di Aceh berimplikasi pada penghematan keuangan negara pada sektor potensi biaya yang dikeluarkan untuk rehabilitasi.

“Dengan tidak sampainya barang ini kepada pengguna, maka negara diuntungkan dengan melakukan penghematan keuangan negara dari sektor yang dikeluarkan dari biaya untuk rehabilitasi apabila masyarakat terpapar narkoba,” kata Kepala Subdirektorat Analisis dan Target Narkotika DJBC, Tery Zakiar Muslim dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Kepolisian sebelumnya mengatakan pengungkapan 149 kg sabu tersebut punya potensi menyelamatkan 596 ribu jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu disalahgunakan oleh 4 orang penyalahguna.

Baca juga: Polisi Amankan Kapal Bermuatan 149 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Pengendalinya Ditangkap di Depok

Kata Tery, jika per orang membutuhkan biaya Rp2 juta untuk rehabilitasi, maka potensi keuangan negara yang bisa dihemat mencapai Rp1,2 triliun.

“Untuk 1 orang yang terpapar hanya untuk 1 transaksional dalam arti merawat dia sampai recovery, data 2020 per orang keluar biaya sekitar Rp2 juta,” katanya.

“Itu bisa mencapai Rp1,2 triliun yang bisa berpotensi untuk diselamatkan untuk dihemat dari keuangan negara. Karena dengan kita juga melakukan penghematan dari sektor kesehatan juga akan bisa dipergunakan untuk pembiayaan sektor masyarakat yang lain,” jelas Tery.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat pada pertengahan Januari 2023 terkait masuknya narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh.

Setelah informasi tersebut didapat, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta patroli rutin bersama baik via darat maupun laut.

Akhirnya pada Minggu, 22 Januari 2023 tim yang dibentuk berhasil memberhentikan kapal yang bersandar di dermaga rakyat, tepatnya di sekitar tempat pelelangan ikan di Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran 149 Kg Sabu Malaysia Lewat Perairan Aceh

“Lalu tim memeriksa orang-orang di kapal dan menemukan itu ada kontainer warna kuning, di dalam kontainer ditemukan ada 4 unit karung. Setelah diperiksa ternyata berisi total 149 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina ini,” kata Krisno.

Adapun di lokasi juga diamankan 5 orang tersangka, antara lain Burhanudin dan Mustakim sebagai tekong atau nahkoda, Jufri Ismail sebagai koordinator penjemput, serta Zulkarnaini yang berperan melakukan penjemputan darat, dan Yusda sebagai penjemput darat serta mengarahkan tujuan pengantaran narkotika.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *