Nikita Mirzani Protes soal Penjemputan Paksa: Masih Saksi Masa Ditangkap?

Jakarta

Artis Nikita Mirzani memprotes upaya penjemputan paksa polisi terhadapnya. Sebab, menurutnya, statusnya saat ini masih sebagai saksi.

Keterangan itu disampaikan Nikita Mirzani lewat salah satu unggahan di Instagram pribadinya. Dalam video itu terlihat Nikita tengah berkonfrontasi dengan salah seorang polisi yang menunggu di luar rumahnya.

“Masa saksi belum naik ke mana-mana saya ditangkap? Yang bener-bener aja, Pak. Saya juga belajar,” kata Nikita seperti dilihat detikcom di akun Instagram pribadinya, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani dan polisi itu adu pendapat. Nikita pun mengaku telah membaca surat panggilan dari kepolisian dan menyebut statusnya masih saksi.

“Saya udah baca surat panggilannya loh. Saksi loh, saksi belum naik lidik (penyelidikan) apa segala macam, masa saya ditangkap,” jelas Nikita.

Penjelasan Polda Banten

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga sebelumnya telah menjelaskan alasan pihaknya mendatangi rumah Nikita Mirzani. Dia menyebut kedatangan itu dalam rangka jemput paksa mengingat kasus yang menjerat Nikita Mirzani telah naik ke tingkat penyidikan.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” katanya.

Menurut Shinto, upaya jemput paksa itu telah dilakukan sesuai prosedur. Tindakan itu dilakukan usai Nikita Mirzani mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” katanya.

“Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” sambung Shinto.

Simak video ‘Polisi yang Kepung Rumah Nikita Mirzani Akhirnya Pulang’:

[Gambas:Video 20detik]

Baca di halaman selanjutnya: polisi gagal jemput paksa Nikita Mirzani.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *