Kasus Berakhir Damai, Opang Pemalak Ojol di Pondok Ranji Dipulangkan

Tangerang Selatan

Kasus pemalakan yang dilakukan pengemudi ojek pangkalan (opang) inisial Y (36) kepada sopir ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, telah diusut. Polisi menyebut kasus itu berakhir damai.

“Sudah damai,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Yulianto mengatakan perdamaian itu ditempuh usai pelaku Y dan korban pengemudi ojol inisial Z dipertemukan di Polsek Ciputat pada Kamis (25/8). Korban sepakat untuk tidak membuat laporan terkait kasus pemalakan yang dilakukan pelaku.

Menurut Yulianto, usai adanya perdamaian kedua belah pihak, penyidik memutuskan untuk memulangkan pelaku Y yang sebelumnya telah ditangkap pada Rabu (24/8).

“Iya sudah (dipulangkan),” terang Yulianto.

Yulianto pun turut memberikan video pertemuan pengemudi opang dan ojol tersebut di Polsek Ciputat. Dalam video itu korban mengucapkan terima kasih atas langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

“Saya Zulfarido korban kekerasan yang viral di media sosial yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar jam 3 sore di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dengan ini saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Ciputat Timur yang telah cepat menindaklanjuti kejadian tersebut,” ucap korban.

Korban mengaku telah memaafkan pelaku dan memilih menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

“Sudah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan pihak tersebut,” katanya.

Pengemudi opang inisial Y pun turut menyampaikan permintaan maafnya kepada korban.

“Saya sebagai pelaku mengucapkan minta maaf kepada korban,” ucap Y.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *