Karangan Bunga Hiasi Mapolres Sumedang, Ada Apa?

Sumedang

Sejumlah karangan bunga ucapan terima kasih menghiasi lobi kantor di Mapolres Sumedang. Karangan bunga tersebut dikirim warga pasca ditetapkan dan ditahannya Kepala Desa Cilengkrang dan Anggota DPRD Sumedang dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Dari tulisannya terlihat, karangan bunga tersebut pemberian warga desa, organisasi masyarakat, paguyuban ojeg Cilengkrang Wado serta Forkopimcam Wado.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan karangan bunga tersebut datang sejak, Selasa (8/2/2022) sore.

“Karangan bunga tersebut dikirimkan ke Polres sebagai bentuk rasa terima kasih dari warga masyarakat dari warga desa Cilengkrang,” ungkap Dedi kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).

Dedi mengatakan karangan bunga juga sebagai bentuk kepercayaan warga kepada Polres Sumedang atas penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Ini juga sebagai bentuk kepercayaan warga kepada Polres Sumedang atas penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumedang menahan dua tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 9 Juli 2021. Kedua tersangka yakni seorang Kepala Desa dan Anggota DPRD Sumedang yang diketahui berstatus sebagai ayah dan anak.

Kedua tersangka yang masing-masing berinisial S (51) dan RM (27) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Umum Polres Sumedang pada Minggu (6/2/2022). Penahanan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penjemputan secara paksa kepada keduanya.

“Tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan oleh Polres Sumedang sebanyak dua kali dan yang ketiga kami lakukan upaya paksa dengan surat perintah membawa tersangka, saat dijemput tersangka ada di wilayah Garut,” ungkap Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana kepada detikcom, Senin (7/2/2022).

Sebelumnya, keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 27 Januari 2022. “Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2022,” ujar Dedi.

(mso/bbn)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *