Kak Seto Tegaskan Selalu Hadir Lindungi Anak Korban Kekerasan

Jakarta

Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sorotan akhir-akhir ini lantaran pernyataannya soal perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo. Kak Seto menegaskan dirinya selalu hadir memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak-anak korban kekerasan.

Begitu halnya dengan kasus gadis remaja usia 13 tahun yang diperkosa 4 ABG di hutan kota di Jakarta Utara. Kak Seto menegaskan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ikut turun tangan untuk memberikan hak-hak anak korban juga trauma healing pascapemerkosaan yang dialami korban.

“Kami selalu demikian (melakukan pendekatan), ini baru saja kami sudah bertemu langsung dengan korban. Ini tentu akan kami tindaklanjuti, kami akan berkoordinasi dengan negara, dari pemerintah, Dinas Kesehatan, psikolognya bisa turun tangan dan sebagainya,” ujar Kak Seto saat ditanya upaya yang dilakukan LPAI kepada korban, di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Kak Seto menegaskan LPAI akan terus mengawal kasus ini, termasuk kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kota-kota lain.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan di beberapa tempat lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan dibutuhkan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak. Pencegahan ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi semua pihak terkait harus turun tangan.

“Kasus ini merupakan satu dari begitu banyak kasus yang mungkin merupakan fenomena gunung es, ini hadir karena peran masyarakat. Karena viralnya, dari 911-nya Bang Hotman Paris, dan ini juga menunjukkan bahwa melindungi anak perlu orang sekampung, perlu semuanya, tak hanya tanggung jawab pemerintah, polisi, tapi juga masyarakat luas,” bebernya.

Dorong Pembentukan SPARTA

Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, LPAI membentuk seksi khusus perlindungan anak hingga ke tingkat RT yang diberi nama SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga). Saat ini SPRATA sudah terbentuk di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Bengkulu Utara, Bitung, Sulawesi Utara, dan Bekasi.

“Mudah-mudahan segera terbentuk di seluruh wilayah termasuk di DKI Jakarta juga. Mudah-mudahan Bapak Kapolres bisa mendorong untuk Sparta berada di wilayah Jakarta Utara dan diteruskan di tempat lain. Kekerasan terhadap anak harus dihentikan mulai dari untuk selama-lamanya,” tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: ortu harus lebih waspada

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *