Istri Herry Wirawan Jadi Saksi di Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati

Bandung

Jaksa memanggil istri Herry Wirawan untuk diperiksa atas kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung. Selain istri Herry, jaksa juga memanggil dua saksi dan tiga ahli.

“Untuk saksi ada tiga, istrinya HW dan dari Kemenag (Kementerian Agama) dua (orang),” ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Sidang lanjutan kasus tersebut akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata. “Hari ini ada saksi tiga ahli tiga. Untuk ahli salah satunya dari LPSK,” kata dia.

Sidang perkara Herry Hirawan hari ini juga akan kembali dipimpin Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana. Sidang sebelumnya, Asep berhalangan hadir.

“Pak Kajati datang siang ini,” tutur dia.

Sekadar diketahui, Herry Wirawan disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

Simak Video ‘Saksi Mata: Predator Perenggut Masa Depan Anak-anak Garut’:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *