Program kelas rawat inap standar (KRIS) rencananya akan menghapuskan layanan kelas 1, 2, dan 3 dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, program KRIS tersebut akan diuji coba pada tahun 2022 ini. Namun, saat ini proses standarisasi kelas masih dalam perumusan konsep.
Terkait dengan besaran iuran BPJS Kesehatan, Ghufron mengisyaratkan sampai dengan tahun 2024 besarannya tidak akan naik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Agustinus Rangga Respati
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihkanHarapan #PeleburanBPJS #ProgramKRIS #BPJS
source
Tinggalkan Balasan