Beredar Kabar Anggota Polairud di Cilegon Tembak Anak, Begini Faktanya

Cilegon

Beredar kabar seorang anggota Polairud Polda Banten menembak anak kandungnya karena permasalahan keluarga di Merak, Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan peristiwa tersebut tidak benar.

“Tidak benar ada peristiwa anggota Polairud menembak anaknya karena permasalahan keluarga dengan senpi (senjata api) dinas,” kata Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/2/2022).

Sigit sudah menurunkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan. Hasil sementara, sang anak anggota Polairud tersebut tidak mengetahui benda hasil temuan ayahnya. Karena ketidaktahuannya, anak tersebut coba mengoperasikan benda itu.

“Dari informasi awal yang telah dikumpulkan, peristiwa bersifat kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan, karena ketidaktahuan atas suatu benda temuan, dimana benda tersebut ternyata dapat menimbulkan ledakan, diidentifikasi berupa pen-gun, berbentuk seperti pulpen,” ucapnya.

Anak tersebut kini tengah dirawat di rumah sakit Krakatau Medika. Kondisi sang anak dilaporkan stabil. Meski begitu, ada luka pada perut akibat tembakan pen-gun yang mengenai dirinya.

“Alhamdulillah sang anak, berusia 16 tahun, saat ini dalam keadaan stabil pasca-penanganan luka pada perut, namun belum dapat dimintai keterangan karena terinfeksi COVID-19,” ujarnya.

Menurut Sigit, Polres Cilegon dibantu Polda Banten tengah mengusut kejadian tersebut.

“Saat ini Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang peristiwa tersebut,” tutupnya.

(fas/fas)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *