Beli Konten Asusila Dea ‘OnlyFans’, Marshel Widianto Tidak Bisa Dipidana?



Komedian Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena diketahui membeli konten pornografi Dea Onlyfans. Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menyatakan ada pengecualian dalam UU No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang menyebut bahwa orang yang menyimpan, membeli atau membuat konten pornografi untuk kepentingan pribadi tidak bisa dipidana.

#DeaOnlyFans #MarshelWidianto

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *