Antiklimaks Urusan Rp 300 T Kemenkeu yang Diklaim Sudah Tuntas

Jakarta

Informasi mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun telah mengharu-biru Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Antiklimaks, perkara duit gede itu reda dengan cepat. Terlalu cepat?

Sebagaimana diketahui, informasi soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu muncul setelah Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, disorot habis-habisan lewat berita mengenai Rafael Alun Trisambodo yang punya harta fantastis. Sorotan ke Rafael selaku pejabat pajak di Jakarta muncul setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya anak di bawah umur bernama David.

Sorotan ke Kemenkeu muncul lagi, tema masih sama yakni soal gaya hidup mewah penggawa pajak. Arah sorotan publik bergilir ke Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, kemudian ke Kepala Bea Cukai Kantor Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kemudian muncul Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md membawa kabar bahwa dia mendapat informasi dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Mahfud mengatakan ada transaksi janggal senilai Rp 300 triliun!

Info yang dibawa Mahfud Md itu tentu saja bikin heboh. Sampai-sampai, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mahfud mengadakan jumpa pers bareng di kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3) lalu.

Mahfud kemudian menjelaskan, angka Rp 300 triliun itu adalah angka dugaan tindak pidana pencucian uang. Meski begitu pada saat itu, Sri Mulyani mengaku masih belum mengerti bagaimana angka Rp 300 triliun itu bisa terbilang. Dia mendorong PPATK mengungkap ke publik.

Selanjutnya, antiklimaks:

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *