Alasan Pemerintah Menaikkan Tarif Naik Candi Borobudur



Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar kembali membuat publik heboh dengan mengumumkan bahwa naik ke Candi Borobudur akan dikenakan tarif Rp 750.000. Luhut menuturkan, penerapan tarif naik Candi Borobudur ini diberlakukan untuk membatasi jumlah pengunjung.

Luhut mengatakan, tarif naik Candi Borobudur bagi wisatawan lokal sebesar Rp 750.000 per orang, untuk turis mancanegara dikenai 100 dollar AS per orang atau sekitar 1.400.000. Sementara untuk anak sekolah diberikan kuota 25 persen setiap hari dengan membayar Rp 5.000 per orang.

Keputusan ini sontak menuai pro kontra di masyarakat, banyak masyarakat mengeluhkan harga yang naik berkali-kali lipat. Lantas yang menjadi pertanyaan, kenapa Luhut yang mengumumkan kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Yusuf Reza Permadi

#LuhutPandjaitan #TarifNaikBorobudur #JernihkanHarapan #UlasKompas

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *