Alasan Pegawai Pajak Dinilai Tak Etis Punya Saham



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan.
Meski berdasarkan ketentuan yang ada tidak dilarang, tetapi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa hal tersebut tidak etis.
Berdasarkan peraturan pemerintah, pegawai Ditjen Pajak tidak boleh berbisnis.
Pegawai Ditjen Pajak hanya diminta memilih kegiatan yang etis meski tak ada penjelasan mengenai batas etika tersebut.
Menurut Pahala, kepemilikan saham membuka risiko konflik kepentingan.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, TAL
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Metro – Yung Logos
#JernihkanHarapan #korupsidirjenpajak #300triliun

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *