https://medan.tribunnews.com/2022/02/03/adam-deni-jadi-tersangka-unggah-dokumen-pribadi-milik-orang-lain-di-medsos-pelapor-berinsial-syd
Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap oleh polisi karena telah melakukan akses ilegal terhadap seseorang.
Terkait dengan kasus ini, Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Adam Deni.
Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui Adam Deni mengunggah dokumen pribadi tanpa izin pemilik di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan pada Selasa (1/2) malam.
Penangkapan Adam Deni dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sekira pukul 19.00 WIB.
“Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
source