Jambi –
Laporan Yunita Sari (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, yang malah mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 8 anak dihentikan polisi. Polisi menyebut barang bukti yang dibawa Yunita tidak membuktikan adanya pemerkosaan.
Salah satu barang bukti yang dibawa Yunita dan tim kuasa hukumnya yaitu cairan sperma yang diambil dari kemaluan Yunita. Namun ternyata menurut keterangan dokter ahli, cairan tersebut bukan sperma laki-laki.
“Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma,” Kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat (10/3/2023).
Selain sperma, Yunita juga menyebut, luka cakar di tubuhnya sebagai akibat dari pemerkosaan yang dilakukan terlapor padanya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terkait luka tersebut, ternyata luka itu dibuat sendiri oleh Yunita sendiri. Hal ini berdasarkan keterangan dokter forensik yang memeriksanya.
“Ya itu dilakukan untuk mendukung pernyataan dia kalau dia diperkosa,” kata Eko.
Dengan tidak terpenuhinya unsur pidana di laporan Yunita, maka laporan itu dihentikan. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga ‘Laporan Yunita Tersangka Cabul Anak soal Pemerkosaan Dihentikan’:
(idh/dnu)