Jakarta –
Ketika DKI Jakarta berubah menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta), warga Jakarta diharuskan untuk cetak ulang eKTP. Netizen pun menyambut kabar ini di X (dulu Twitter).
Kabar warga Jakarta harus cetak ulang eKTP sudah dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagaimana dilansir detikNews, Senin (18/9/2023).
“Iya di-print ulang,” kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional Pemprov DKI di Monas, Jakarta Pusat, hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi ini pun disambut beragam komentar netizen. Uniknya, sebagian merasa senang karena beranggapan punya kesempatan untuk foto ulang KTP.
“Yg kepengen bisa ganti foto di ktpnya bersyukur liat kabar ini 😂,” ujar @yoesm****endry.
“mau aja sih gua mah asal poto ulang juga dah. soalnya poto gua yang ini aneh banget bjir bentukannya kaya bukan muka gua 😭,” kata @coul**t.
“kalo foto ktp nya juga bisa ngulang gpp dah, gue hayuu soalnya foto ktp gue jelek bgt anjrttttt,” ucap yang lain.
“Bikin nambah urusan aje anjirrr,” keluh @tha***a___.
“Iihh mager amat nyusahin warga,” tutur @mawna***a.
Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan adalah alasan cetak ulang eKTP.
“Iya itu (KTP) kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi darerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” ungkapnya. Joko mengatakan pemerintah akan menyiapkkan anggaran tersebut tahun depan.
Simak Video “Polusi Jakarta Memprihatinkan, Paparannya Bikin Iritasi Saluran Napas“
[Gambas:Video 20detik]
(ask/ask)
Leave a Reply