Walkot Tangsel Setuju Pembangunan JPO di Cilenggang, Serahkan ke BPTJ

Tangerang Selatan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie setujui keinginan warganya yang meminta dibuatkan jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk melewati jalan tol di Kelurahan Cilenggang. Tetapi, pembangunan JPO ini tidak akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel.

“Bukan dong, kalau pakai dana Pemkot nggak ada lah kita anggarannya. BPTJ atuh sebagai pengelola Transportasi Jabodetabek urusan mereka itu. Saya akan teruskan aspirasinya dan prinsipnya saya juga setuju,” kata Benyamin saat dihubungi detikcom, Minggu (13/2/2022).

Menurutnya aspirasi ini akan dilanjutkan ke BPTJ yang akan mendesain JPO itu seperti apa. Namun, Benyamin belum dapat memastikan titik JPO ini akan dibangun di mana karena ini masalah teknis dari BPTJ.

“Saya pikir saya akan meneruskan aspirasi warga tadi ke badan pengelola transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena nanti akan didesain oleh mereka. Tetapi soal titik JPO-nya di mana itu nanti teknis dari BPTJ. Tahun ini lah semoga sudah mulai pembangunannya,” tutur Benyamin.

Sebelumnya, warga di di tiga RT dan dua RW Kelurahan Cilenggang meminta adanya dibuatkan JPO untuk melintasi tol. Sebab, menurut mereka, pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja berdampak ke akses jalan warga.

“Kami terpaksa harus memutar sejauh sekitar dua kilometer jika termasuk saat hendak berangkat kerja maupun sekolah karena tidak adanya JPO. Sebelum adanya pembangunan jalan tol ini akses warga yang berjalan kaki di kedua RW tidak memutar jauh,” kata warga bernama Iman Sopian dalam suratnya, Rabu (26/1).

Warga Cilenggang juga membentangkan spanduk di tembok pembatas proyek tol dengan perkampungan warga. Ini dilakukan sebagai protes dan juga permohonan agar dibuatkan JPO.

Setelah itu, Lurah Cilenggang Umar Dhani menindaklanjuti permintaan warganya yang menginginkan adanya (JPO). Umar mengaku sudah membuat surat permohonan pembuatan JPO kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

“Sudah saya surat melalui camat terusan ke Wali Kota permohonan pembuatan JPO. Kan prosedur ke kecamatan dulu baru ke Wali Kota,” kata Umar saat dihubungi, Minggu (13/2).

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *