Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi tanpa diadili di persidangan. Alex mengatakan hal itu bisa dilakukan jika ada musyawarah bersama.
Alex mengatakan hal itu memungkinkan terjadi jika ada aturan baru yang mendukung. Dia juga menyebut untuk memberi efek jera kepada kepala desa yang bermasalah itu tidak harus penjara.
Menurut Alex, upaya itu sudah cukup memberi jera kepala desa yang bermasalah. Alex mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi itu bukan hanya memenjarakan seseorang.
Lebih lanjut, Alex mengatakan KPK telah sepakat dalam memaksimalkan uang yang dikembalikan dari uang korupsi, atau yang dikenal sebagai asset recovery. Dia kembali menegaskan bahwa permasalahan itu tentunya bisa diintervensi semua pihak.
Bagaimana menurutmu detikers?
Simak pernyataan Alex di gambar berikut.
#detikcom #AlexanderMarwata #KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kepala desa bisa mengembalikan uang y…
by
Tags:
Leave a Reply