Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Roy Suryo Sebut Mudah Dibuktikan Keasliannya: Ciri-ciri yang Ada

TRIBUNTRENDS.COM – Video syur mirip Rebecca Klopper belakangan ini menggegerkan dunia maya.

Dalam video 47 detik tersebut memperlihatkan seorang wanita yang memiliki kemiripan dengan Rebecca Klopper.

Pakar telematika, Roy Suryo, ikut mengomentari video syur mirip Rebecca Klopper tersebut.

“Perlu ditegaskan bahwa saya tidak perlu mengulas lagi soal asli atau tidaknya video berdurasi 47 detik yang saat ini viral di medsos tersebut dilakukan oleh Rebecca Klopper atau tidak,” tulis Roy Suryo melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (24/5/2023).

“Karena hal tersebut mudah dibuktikan dengan menggunakan tools serta ciri-ciri yang ada pada yang bersangkutan,” lanjutnya.

Roy menambahkan, untuk pihak berwajib agar segara mengusut video syur tersebut mengapa bisa beredar di masyarakat.

“Namun saya justru mendesak agar aparat kepolisian (tim cyber) segera bisa mengusut bagaimana beredarnya tayangan yang sangat tidak senonoh tersebut,” katanya.

“Karena sudah bisa dikategorikan melanggar UU No.19 tahun 2016 tentang ITE tentang Penyebarannya dan sekaligus Pelanggaran UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi,” jelas Roy Suryo lagi.

Baca juga: IMBAS Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Sang Artis Bakal Dipolisikan ALMI: Merusak Moralitas!

Roy Suryo komentari video syur mirip Rebecca Klopper
Roy Suryo komentari video syur mirip Rebecca Klopper (Kolase TribunTrends)

Dilaporkan 2 Ormas

Sementara, ada dua laporan yang masuk ke polisi melaporkan video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper tersebut

Laporan pertama dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.

Dan kedua oleh Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu.

Hingga berita ini diterbitkan, Rebecca Klopper belum beri klarifikasi soal video itu.

Dua ormas baik Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia maupun Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) membuat aduan terkait video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).


Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *