Usulan Menkeu Iuran BPJS Naik 100 Persen

Menteri keuangan Sri Mulyani mengusulkan agar iuran BPJS kesehatan untuk peserta mandiri naik, usulan kenaikan bahkan mencapai 100% untuk peserta mandiri kelas 1 sebagai upaya menambah defisit BPJS kesehatan rp80.000 untuk peserta mandiri kelas 1 diusulkan naik menjadi rp160.000.

Sementara kelas 2 naik dari rp51.000 menjadi rp110.000 dan kelas 3 dari 25000 menjadi rp42.000 menurut menteri keuangan kenaikan ini diperlukan karena defisit keuangan BPJS kesehatan diprediksi membengkak hingga 32,8 triliun rupia tahun ini.

Dalam rapat gabungan komisi 9 dan 11 DPR Sri Mulyani mengaku usulan kenaikan itu lebih tinggi dibandingkan usulan dewan jaminan sosial nasional kenaikan diusulkan berlaku pada Januari 2020 juga menyetujui usulan CSM mengenai kenaikan iuran penerima bantuan iuran atau baik masyarakat miskin yang dibayarkan pemerintah dari rp23.000 menjadi rp42.000 ia bahkan diusulkan berlaku mulai agustus 2019

Dilansir dari BeritaSatu


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply