JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Tri Suaka akhirnya buka suara setelah disomasi oleh Dyrga Dadali atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Tri diduga meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin dan membawakannya dalam penampilan di dua kota, Lamongan dan Yogyakarta.
Menurut Tri Suaka, permasalahan itu sudah ia serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
Baca juga: Tri Suaka Lagi-lagi Disomasi hingga Dituntut Ganti Rugi Rp 2 Miliar
“Itu sudah aku serahkan ke pengacara,” kata Tri Suaka saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2022).
Tri Suaka sendiri tak ingin ambil pusing dengan berbagai permasalahan yang menimpanya beberapa waktu terakhir.
“Istilahnya gini, terserah orang mau bilang apa, pada intinya aku ya, aku seperti ini. Orang mau fitnah sana-sini, ya terserah,” katanya.
Baca juga: Tri Suaka Diberi Waktu 1 Pekan untuk Jawab Somasi Dyrga Dadali
Sebelumnya, Dyrga Dadali melayangkan somasi dan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2 miliar.
Dyrga berniat mengambil langkah hukum lanjutan bila Tri Suaka tak memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkannya.
Ini bukan somasi pertama yang diterima oleh Tri Suaka. Sebelumnya, ia juga pernah disomasi oleh para penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.