TNI AD Tarik Pelat Dinas Mobil yang Viral Hendak Isi Pertalite di SPBU Japek

Jakarta

TNI AD mengambil tindakan setelah muncul video viral seorang pria melepaskan pelat dinas TNI saat akan mengisi BBM jenis Pertalite. TNI menjelaskan mobil tersebut milik pensiunan TNI AD.

Pihak TNI melalui Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD telah mengambil tindakan dengan menarik pelat dinas di mobil tersebut.

“Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi,” demikian keterangan Pussenkav, Selasa (24/1/2023).

Pussenkav menjelaskan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu awalnya dipakai untuk kendaraan dinas Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Pelat dinas itu lalu dipasang pada mobil merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua yang teregister di Samsat dengan nomor polisi D-1585-XGR.

Pussenkav menjelaskan pelat nomor dinas tersebut diterbitkan saat Mayjen TNI (Purn) Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai pamen ahli. Pelat itu terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020.

“Masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun,” jelas Pussenkav.

Saat peristiwa itu terjadi, kendaraan dinas tersebut dikendarai anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto bernama Yonatan Wiliam Pascalis. Yonatan mengaku tidak tahu aturan bahwa kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Namun, saat tahu kendaraan dinas dilarang mengisi BBM bersubsidi, Yonatan mengganti pelat dinas menggunakan pelat hitam sipil.

“Yang bersangkutan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU,” katanya.

Yonatan juga menyampaikan penjelasan dan permintaan maaf kepada institusi TNI.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga ‘Duduk Perkara Ambulans Ditolak Isi Pertalite, Dikira Mobil Siaga Desa’:

[Gambas:Video 20detik]

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *