Tiket Naik Borobudur Rp 750 Ribu, Legislator Khawatir Turis Ogah Datang

Jakarta

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyoroti rencana pemerintah menetapkan tarif baru harga tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu. Fikri mewanti-wanti kenaikan harga tiket tersebut akan mengurangi animo masyarakat berkunjung ke destinasi wisata Candi Borobudur.

“Saya tidak akan berkomentar masalah angka. Meskipun sekilas sungguh sangat menakjubkan karena tingginya tarif yang, wow, Rp 750 ribu, sehingga tentu ini nanti akan berdampak berkurangnya minat masyarakat khususnya wisata nusantara menjadikan Borobudur sebagai destinasi wisata,” kata Fikri kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Fikri menyebut selama ini pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat lokal lantaran tak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan kawasan wisata Candi Borobudur. Pun, dia merasa miris bahwa masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan Candi Borobudur justru kalangan ekonomi bawah.

“Selama ini yang dikeluhkan orang di sekitar Borobudur adalah tidak dilibatkannya mereka dalam pengambilan kebijakan bahkan sampai dalam pengelolaan kawasan Candi Borobudur,” ujarnya.

“Sehingga miris bila mendengar bahwa penduduk miskin di Magelang justru yang bermukim di sekitar kawasan Candi Borobudur. Itu yang Komisi X DPR dapatkan laporan ketika kunjungan spesifik ke sana,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa masyarakat sekitar tak mendapat keuntungan ekonomis dari destinasi wisata yang dikelola oleh Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero).

“Lantaran mereka tidak bisa menikmati keuntungan ekonomis dari destinasi wisata super prioritas yang hanya dikelola oleh PT TWC dan Badan Otorita Borobudur,” katanya.

Fikri sepakat soal stupa Candi Borobudur tak dinaiki oleh ribuan orang dengan alasan menjaga struktur bangunan. Hal ini sesuai dengan aturan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, lanjutnya, pengambilan kebijakannya bukan dengan membatasi wisatawan.

“Memang benar Balai Konservasi Kemendikbudristek sudah mengingatkan untuk kelangsungan Candi Borobudur ke depan, sebaiknya stupa candi tidak dinaiki oleh ribuan orang karena kemampuan bangunan hanya kuat untuk ratusan orang saja. Ini sesuai konsep daya dukung dan daya tampung (carrying capacity) sebagaimana tuntutan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.

“Maka bukan dengan membatasi wisatawan mancanegara atau wisata nusantara, tetapi kemampuan pengelola untuk mendistribusikannya sehingga tidak terkonsentrasi pada satu sudut candi. Bisa dibuat hal lain yang menarik di sekitar kawasan candi, tentu harus bekerjasama dengan masyarakat sekitar yang lebih memahaminya,” imbuh dia.

(fca/imk)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *