Terungkap! Pelat Nomor Alphard Pemaki Polisi Tak Sesuai Ketentuan

Jakarta

Pihak kepolisian Tasikmalaya memastikan tidak akan memperkarakan insiden seorang penumpang Alphard yang marah dan memaki polisi di simpang empat Panyusuhan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Meski begitu, pihak kepolisian mengungkap ternyata pelat nomor mobil Alphard tersebut tidak sesuai spesifikasi kepolisian.

Hal tersebut diungkap oleh seorang polisi yang sempat berbincang dengan detikJabar di sekitar kawasan Gentong. Dia mengatakan pihaknya sebenarnya bisa memberikan tindakan tilang kepada mobil tersebut lantaran pelat nomor yang digunakan oleh mobil mewah dengan pajak Rp 21 juta per tahun itu tidak sesuai ketentuan dan bukan pelat nomor resmi yang dikeluarkan pihak berwajib.

“Itu pelat tak sesuai spek,” katanya, seperti dilansir detikJabar, Sabtu (7/5/2022).

Berdasarkan video viral yang beredar, tampak pelat nomor polisi di mobil Alphard tersebut adalah F-771-TOH. Namun, ketika dilihat dengan saksama, ternyata tampak angka 1 pada pelat tersebut digeser mendekati huruf hingga menjadi F-77-1TOH.

Sementara itu, setelah dicegat di Pos Letter U Gentong untuk dimintai klarifikasi, mobil Alphard warna hitam itu dikabarkan sempat diberhentikan juga oleh polisi di wilayah Garut. Oleh polisi di wilayah Garut, dia kembali dimintai klarifikasi atas video viral tersebut.

Untuk diketahui, pria pemaki polisi itu berprofesi sebagai pengusaha. Saat kejadian, dia sedang menempuh perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor.

Simak selengkapnya di sini.

(maa/dnu)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *