Tertangkap Melanggar, Banyak yang Kaget Tilang Manual Diberlakukan Lagi

Jakarta

Polri telah memutuskan untuk kembali memberlakukan tilang manual. Hal ini menyusul masih banyaknya pengendara nakal yang melanggar lalu lintas.

Beberapa waktu lalu tilang manual memang sempat disetop. Namun, saat tilang manual dilarang, pelanggaran lalu lintas masih banyak terjadi, terutama di wilayah yang tidak didukung tilang elektronik.

Maka dari itu, Polri kini telah memberlakukan tilang manual lagi. Namun ternyata masih banyak pengendara yang belum tahu bahwa tilang manual diberlakukan lagi.

Satlantas Polrestro Tangerang Kota menindak 17 pengendara yang melanggar lalu lintas saat hari perdana tilang manual. Menurut Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari, masih banyak warga yang tidak tahu tilang manual diberlakukan lagi. Dia bilang, masyarakat masih ada yang belum tahu dan sedikit kaget lantaran sudah beberapa tahun lalu tidak ada pemberlakuan.

“Kita lihat masyarakat masih kaget, sebab tilang di tempat kan tidak ada sejak pandemi Covid-19, jadi mulai hari ini kita laksanakan secara serentak,” katanya seperti dikutip NTMC Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 pada 12 April lalu terkait tilang manual ini. Berdasarkan surat telegram itu, setidaknya ada 12 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual. Berikut 12 pelanggaran yang jadi incaran tilang manual:

  • berkendara di bawah umur
  • berboncengan lebih dari dua orang
  • mengemudi tidak wajar
  • menggunakan ponsel saat berkendara
  • menerobos lampu merah
  • tidak menggunakan helm SNI
  • melawan arus
  • melampaui batas kecepatan
  • berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • ranmor tidak sesuai dengan spek
  • menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator
  • ranmor memakai TNKB palsu.

“Semua kita awali dengan teguran baik tertulis maupun secara lisan saat mendapati 12 katagori pelanggaran undang-undang lalu lintas ini. Sosialisasi, imbauan atau war-waran sudah kita disampaikan sejak 4 hari kemarin,” kata Subari.

Simak juga Video ‘Polda Metro Jaya Beberkan Evaluasi Kembalinya Tilang Manual’:

[Gambas:Video 20detik]

(rgr/din)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *