Terjaring OTT KPK, Walkot Pepen Punya 39 Bidang Tanah di Bekasi-Bogor

Jakarta

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pepen tercatat punya 39 bidang tanah.

Dilihat detikcom dari LHKPN yang diserahkan Pepen ke KPK, Rabu (5/1/2022), Pepen tercatat terakhir kali melaporkan hartanya pada 18 Februari 2021. Laporan itu berisi harta kekayaan Pepen pada tahun 2020.

Dalam LHKPN tersebut, Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.346.002.000 (Rp 6,34 miliar). Tanah dan bangunannya tersebar di Kota Bekasi, Kota Bogor hingga Subang.

Seluruh tanah dan bangunan itu dilaporkan sebagai hasil sendiri. Salah satu tanahnya di Kota Bekasi memiliki luas 11.710 meter persegi dengan harga Rp 316 juta.

Pepen tercatat memiliki empat unit kendaraan senilai Rp 810 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 170 juta.

Pepen juga melaporkan kalau dirinya memiliki kas-setara kas Rp 610 juta. Selain itu, dia tercatat memiliki utang Rp 1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp 6.383.717.647 (Rp 6,38 miliar).

Pepen terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1). KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT.

“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi.

Pepen dan sejumlah pihak lainnya kini berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

(haf/fjp)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *