TERBONGKAR Brigjen Hendra Naik Jet Pribadi Nonkomersial Tak Punya Izin Usaha di Indonesia, Kok Bisa?



TRIBUN-MEDAN.COM – Penggunaan jet pribadi oleh anak buah Sambo, Brigjen Hendra telah masuk dalam materi penyelidikan Timsus.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, saat ini Timsus sedang fokus menuntaskan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua yang diikuti berkas perkara dugaan menghalangi penyelidikan dan tengah menunggu arahan dari Kejaksaan Agung.

Pengamat Penerbangan Gerry Suyatman menyebut, jet pribadi yang diduga ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi bukan pesawat komersial.

Menurutnya, pesawat berkode registrasi T7-JAB berbendera San Marino tersebut dikelola perusahaan manajemen aset di Jakarta.

Pesawat bersifat non-komersial karena operatornya tidak memiliki izin usaha di Indonesia.

Jet pribadi yang diduga digunakan Brigjen Hendra beserta rombongan ke Jambi, diduga milik orang dekat Hendra.

Sebelumnya Brigjen Hendra ditetapkan sebagai tersangka Obstruction Of Justice atau menghalangi penyidikan bersama mantan pimpinannya, Ferdy Sambo. (*)

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *