Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Nadiem Janjikan 3 Hal ini



Pemerintah disebut akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai tahun 2023.

Nantinya, pegawai pemerintah hanya diisi oleh dua kelompok, yakni PNS dan PPPK.Kedua status ini akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Alasan pemerintah akan memberlakukan kebijakan ini tak lain karena rekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan rekrutmen yang dilakukan secara terus menerus itu membuat permasalahan akan tenaga honorer menjadi tak berkesudahan.

Tak hanya itu, larangan pemerintah untuk merekrut tenaga honorer sendiri juga sudah tertuang dalam PP Nomor 48 tahun 2005.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rendika Ferri Kurniawan, Farid Assifa, Dian Ihsan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas

#TenagaHonorer #NewsUpdate #JernihkanHarapan

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *