Teddy Minahasa Mengklaim Temukan Fakta Baru, Berpeluang Lolos Jerat Hukum?



TRIBUN-TIMUR.COM – Tersangka dugaan peredaran narkoba, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa, telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Teddy Minahasa mencabut keterangannya saat diperiksa sebagai tersangka serta saksi atas tersangka mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukittinggi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Doddy Prawiranegara dan perempuan bernama Anita alias Linda.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya mencabut keterangan karena ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus ini.(TRIBUN-TIMUR.COM)

Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

Sumber: Kompas.com
Narasi: Memet Fani Gunawan
Editor: Rahman

#TeddyMinahasa #IrjenTeddyMinahasa #HotmanParisHutapea #Temukan #FaktaBaru #Berpeluang #Lolos #JeratHukum #Tersangka #dugaan #peredarannarkoba #cabut #BAP #KuasahukumTeddyMinahasa #tribuntimur #tribunviral

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *