TRIBUNTRENDS.COM – Kejahatan seorang ayah terbongkar karena ia melaporkan kebejatan orang lain ke kantor polisi.
Tak terima putrinya dirudapaksa orang lain, pria asal Ambon tersebut langsung buat laporan.
Namun siapa sangka, laporan tersebut jadi jalan terungkapnya kebenaran yang selama ini ditutupi.
Seorang ayah di Ambon tega merudapaksa anak kandungnya selama bertahun-tahun.
Kasus ini terbongkar setelah pelaku melaporkan pelaku lainnya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar ketika pelaku B (39) ayah kandung melaporkan pelaku OR (45) yang melakukan rudapaksa terhadap anaknya A (11).
“Jadi pelaku B ini lapor perlakuan rudapaksa OR terhadap anaknya A ini, kemudian pelaku OR kami tangkap Jumat kemarin,” terang Mido kepada TribunAmbob, senin (4/7/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan perilaku yang berbeda, dimana korban A tidak nyaman saat melakukan pemeriksaan.
Baca juga: KEPANASAN Kurir Antar Paket Ini Meninggal Sehari setelah Rayakan Ultah ke-24, Ayah: Begitu Tiba-tiba
Dia (korban) pun menceritakan bahwa ternyata ayahnya sudah berulang kali melakukan tindakan tak terpuji tersebut pada dirinya sejak masih kecil.
Diakuinya, ayahnya sudah melakukan perbuatan bejat tersebut mulai dari A berumur 9 tahun yang saat itu masih duduk di kelas 4 SD.
Bahkan, terakhir kali ayahnya merudapkas dirinya terjadi pada Rabu (22/6/2022) di rumah mereka.
“Kita tangkap pertama itu OR pada jumat (1/7/2022) kita lakukan pengembangan dan keesokan harinya pelaku B ayah kandung kita amankan lagi, keduanya diciduk di wilayah Kota Ambon,”ujarnya.
Lanjut dikatakan, untuk pelaku OR (45) korban A dirudapaksa pada beberapa penginapan di Kota Ambon dengan waktu berbeda.
“Pertama kali OR melancarkan aksinya senin (27/6/2022), kedua Selasa (28/6/2022) ketiga Kamis (30/6/2022) semua dilakukan pada malam hari di penginapan,” terangnya.