TRIBUNTRENDS.COM – Seorang santriwati di Sulawesi Tenggara jadi korban pencabulan.
Tepatnya, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Santriwati tersebut dicabuli guru agamanya LNT (63).
Hal tersebut terjadi sepulang mengaji.
Awalnya korban dan seorang rekannya dilarang pulang, diminta untuk mencuci piring, tetapi rayuan sang guru agama berujung di kasur.
Aksi perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah pelaku, Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Baca juga: AKSI BEJAT Ayah Cabuli Anak Kandung, Alibi Memandikan, Jaksa Emosi Gebrak Meja: Kau Bukan Manusia!
Baca juga: Dijuluki Kolor Ijo, Pria Ini Kepergok Hubungan Asusila dengan Istri Orang, Warga: Bukan Pertama Kali
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra membeberkan kronologi aksi tak senonoh.
Aksi bejat sang guru agama tersebut bermula ketika puluhan santri selesai mengaji pada pukul 15.00 Wita.
Sebelum pulang, para santri ini bersalaman kepada tersangka LNT, tetapi sang guru ngaji ini melarang korban dan rekannya meninggalkan rumah.
“Korban dan temannya dilarang pulang karena diminta cuci piring di dapur oleh guru ngajinya,” kata IPTU Astaman dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (21/4/2022).
Setelah kondisi rumah mulai sepi, tersangka LNT mulai menjalankan aksinya dengan memanggil dan menghampiri korban.
Ia mengatakan tersangka LNT memegang pergelangan tangan korban lalu membawanya ke kamar tidur.
Saat berada di kamar tidur, tersangka kemudian memegang kedua bahu korban dan membaringkan di kasur.
“Tersangka lalu menindih dan menaikkan baju gamis korban dan berbisik jangan ribut. Di situlah pelaku mencabuli korban menggunakan tangan,” bebernya.
Tinggalkan Balasan