Kalau SIM Sudah Dicabut, Bisa Bikin Lagi?
Jakarta – Kepolisian mulai menerapkan cara tilang baru dengan mengurangi poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Nantinya jika sudah melewati batas poin maksimal SIM bisa dicabut. Tapi jika SIM sudah dicabut, apakah bisa membuat SIM baru lagi? Sistem skema poin ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan Surat Izin …