Tak Ada Razia, Cuma Polisi yang Bersertifikasi Bisa Tilang Manual
Jakarta – Tilang manual kembali berlaku setelah sempat dilarang. Polisi juga menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Aturan baru tilang manual diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui surat telegram (ST) bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023. Surat telegram tentang tilang manual itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen …
Tak Ada Razia, Cuma Polisi yang Bersertifikasi Bisa Tilang Manual Selengkapnya »