Ketika Kasus TikToker Bima Kritik Lampung Dihentikan Penyidik
Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas TikToker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro dihentikan. Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime. Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu …
Ketika Kasus TikToker Bima Kritik Lampung Dihentikan Penyidik Selengkapnya »