Suasana Rumah Irjen Ferdy Sambo Pascapenetapan Tersangka Istrinya

Jakarta

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pascapenetapan tersangka, rumahnya terlihat sepi.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (19/8/2022) pukul 19.25 WIB, tak nampak aktivitas di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Tidak terlihat juga adanya penjagaan dari aparat kepolisian sejak penetapan Putri sebagai tersangka sedari pukul 14.15 WIB lalu.

Hanya terlihat seorang satpam di kediaman Irjen Ferdy Sambo dan Putri. Satpam itu berjaga di depan rumah.

Penjaga itu tampak mengenakan kaus oblong lengkap dengan masker dan topi berwarna putih. Penjaga itu meminta para awak media tidak terlalu mendekat dengan rumah tersebut.

“Ke sana aja, agak ke sana,” ujar penjaga meminta awak media menjaga jarak dengan rumah Sambo dan Putri.

Pintu pagar rumah itu juga terlihat tertutup rapat. Tidak ada aktivitas berarti di rumah pribadi Sambo dan Putri dalam 5 jam terakhir usai penetapan Putri sebagai tersangka.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka-Belum Ditahan

Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) menjadi tersangka terkait peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan polisi memiliki pertimbangan dalam menetapkan Putri sebagai tersangka.

“Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka,” kata pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, siang tadi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *