Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional pada hari Rabu (13/7) ini. Hal ini diumumkan beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (13/7/2022), keadaan darurat nasional itu akan diterapkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Polisi mengatakan mereka juga memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh wilayah Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo. Jam malam ini diterapkan untuk mengatasi aksi-aksi protes yang berkembang setelah Rajapaksa terbang ke Maladewa dengan pesawat militer.
Sementara itu, ribuan demonstran telah mengerumuni kantor perdana menteri hari ini. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk menahan mereka agar tidak menyerbu kompleks itu.
Baca berita lainnya di detikcom.
#detikcom #SriLanka #KeadaanDaruratNasional
Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional pada hari Rab…
by
Tags:
Tinggalkan Balasan