SOSOK Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Dulu Jualan Alat Perkebunan Kini Jadi Pejabat

TRIBUNTRENDS.COM – TOK! Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengadaan menara BTS 4G.

Kini Johnny G Plate yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, sudah ditahan di Kejaksaan Agung.

Siapakah sosok Johnny G Plate tersangka kasus korupsi menara BTS 4G?

Pria bernama Johnny Gerard Plate, S.E. ini lahir 10 September 1956 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju.

Johnny lulusan Universitas Katolik Atma Jaya dan memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an.

Sejak 2013, ia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), dimana ia kemudian diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI.

Baca juga: COBAAN Citra Kirana bak Tiada Henti, Pria di Video Syur Benar Rezky Aditya, Direkam Oleh Sosok ini

Pada masa berikutnya, dia pindah ke Partai NasDem dimana ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.

Pada awal 1980-an, ia memasuki bisnis peralatan pertanian, selama booming di perkebunan baru di Kalimantan dan Irian Jaya.

Ia kemudian bergabung dengan AirAsia dan menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan.

Johnny mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif 2014 sebagai calon Partai NasDem di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1, dan ia berhasil mengamankan kursi setelah memenangkan 33.704 suara.

Selama masa jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat, ia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal NasDem pada tahun 2017.[8] Ia terpilih kembali pada 2019 dengan 115.921 suara.

Baca juga: SOSOK Sumardji, Manajer Timnas Indonesia Berdarah Dipukuli Official Thailand, Orang Penting di Polri

Menteri Johnny G Plate
Menteri Johnny G Plate (Istimewa)

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.


Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *