Niat baik KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar fokus menjalankan amanah sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) 2021-2026, nampaknya tidak akan mulus. Hasil rapat kesekjenan MUI menyatakan menolak permohonan pengunduran diri yang dikirimkan oleh KH Miftachul Akhyar.
Alasan penolakan dipaparkan Sekjen MUI Amirsyah Tambuhan, bahwa Munas ke-10 MUI secara aklamasi telah memilih KH Miftachul Akhyar sebagai Ketum MUI 2020-2025. Atas amaha itu KH Miftachul Akhyar menyatakan bersedia memimpin MUI hingga akhir periode.
“Masalahnya ini (ketum MUI) juga amanah, sepatutnya tidak mengundurkan diri,” paparnya.
Amirsyah Tambunan mengingatkan bahwa keputusan hasil rapat kesekjenan MUI belumlah sikap final MUI. Surat permohonan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar akan dibahas dalam forum yang lebih tinggi pada Selasa mendatang. Meski demikian Waketum MUI Anwar Abbas berniat mengirim surat terbuka kepada PBNU dan seluruh anggota NU agar mengiklaskan KH. Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai Ketum MUI.
#MUI
source
Leave a Reply