Sederet Kejanggalan Tewasnya Keluarga di Kalideres, Hidup Sama Mayat dan Jual Aset Bukan Miliknya



#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #kalideres #keluargatewas

TRIBUN-VIDEO.COM – Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat kembali terungkap.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut hingga kini masih belum terungkap secara tuntas.

Kejanggalan baru yang ditemukan di antaranya ialah keluarga tersebut hidup bersama mayat ibu dari keluarga itu yakni Margaretha Gunawan, yang juga ditemukan membusuk pada 10 November 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi menjelaskan, anak dari anggota keluarga, Dian (40), itu ternyata masih memberikan susu dan menyisir rambut ibunya yang sudah jadi mayat.

Hengki mengatakan, keterangan itu berdasarkan keterangan pegawai koperasi simpan pinjam yang sempat berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pegawai itu datang untuk mensurvei rumah karena salah satu penghuni, yakni Budyanto hendak menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.

Sesampainya di lokasi, kata Hengki, pegawai koperasi simpan pinjam dan pihak mediator pun mencium bau tidak sedap dan mencurigakan.

Pada saat itu Hengki menyebut bahwa pegawai koperasi meminta kepada Budyanto Gunawan untuk dipertemukan kepada Margaretha.

Sebab, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.

Saat itu, Dian berdalih bahwa ibunya sedang tertidur sehingga tidak menyalakan lampu.

Pegawai yang curiga pun diam-diam menyalakan senter dari ponselnya dan mendapati Margaretha sudah menjadi mayat.

Saksi yang awalnya hendak melapor ke polisi pun dilarang oleh salah satu dari empat aggota keluarga yang akhirnya ditemukan tewas membusuk pada 10 November.

Dia adalah Budyanto, ipar dari Rudyanto Gunawan yang merupakan suami Margaretha.

Kejanggalan berikutnya ialah, keberadaan Rudyanto tak diketahui saat pegawai koperasi simpan pinjam mendatangi rumah keluarga tersebut yang hendak digadaikan.

Hal itu kembali diutarakan Hengki.

Selanjutnya adanya upaya Budyanto menjual aset yang bukan miliknya.

Hal itu diketahui dari pengakuan saksi yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.

Ia mengungkapkan bahwa Budyanto, saudara kandung Margaretha, hendak menjual rumah milik Margaretha.

Kejanggalan lainnya ialah polisi menemukan bahwa dua dari keempat anggota keluarga tersebut saling berkirim pesan lewat ponsel.

Hengki mengungkapkan dalam pesan tersebut banyak mengandung kata-kata tentang emosi dan bersifat negatif.

Pesan itu diketik dengan susunan kalimat yang tertata.

Saat ini tim forensik masih mendalami temuan pesan dalam ponsel tersebut.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hidup Bersama Mayat hingga Jual Aset Bukan Miliknya, Ini Kejanggalan Tewasnya Keluarga di Kalideres”, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/23/06190191/hidup-bersama-mayat-hingga-jual-aset-bukan-miliknya-ini-kejanggalan

Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *