Richard Eliezer Jalani Eksekusi Hukuman, Dipindah ke Lapas Salemba dari Rutan Bareskrim



JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini (27/2), terpidana pembunuhan berencana Yosua, Richard Eliezer dieksekusi oleh tim Jaksa Penuntut Umum.

Richard Eliezer dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba.

Kepindahan Eliezer setelah hakim menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada terpidana.

Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis ke pada KompasTV, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan soal rencana pemindahan eliezer ke lapas.

“Kalau tidak salah hari Senin mas ke Lapas Salemba, mengenai jamnya tanyakan langsung ke Kejari Selatan”, ucap Ketut Sumedana.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias memastikan, Richard tetap mendapat perlindungan sebagai Penguak Fakta atau Justice Collaborator.

LPSK berkoordinasi dengan Ditjenpas dalam pemenuhan hak dan perlindungan Eliezer.

source

Leave a Reply

Detik-detik Satpam Digigit Ular di Perumahan Elite Terekam Kamera Small Earthquake Rattles South Bay Near Milpitas Cantik Emma Stone yang Baru Saja Menikah Mobil Terbang Fenomena Halo Matahari di Langit Jawa Timur Prewedding Terbaru Nikita Willy & Bos Blue Bird Desa Nelayan Paling Nyentrik Dunia Kelebihan Tes COVID oleh Anjing Dibanding PCR Rumah Orang Terkaya Dunia Aksi Protes Perubahan Iklim Global di Berbagai Negara