Revisi UU TNI Inisiatif Pemerintah, Kaji Komprehensif

Jakarta

Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PKB, Taufiq R Abdullah, menyebut revisi UU TNI merupakan inisiatif pemerintah. Taufiq meminta agar pasal-pasal yang akan direvisi dikaji secara komprehensif.

“Revisi UU TNI adalah inisiatif pemerintah,” kata Taufiq R Abdullah kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Taufiq mengaku belum mengetahui poin-poin yang akan direvisi dalam UU TNI ini. Sehingga, dia belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai hal itu.

“Ketentuan-ketentuan apa yang hendak direvisi, tentu secara resmi saya dan anggota Komisi I belum tahu. Oleh karenanya saya tidaklah tepat kalau memberikan respons terhadap informasi tersebut,” jelasnya.

Fraksi PKB, kata Taufiq, menyerahkan kepada pemerintah untuk menyusun naskah akademik terkait revisi UU itu. Namun, dia menekankan agar kajian dilakukan secara mendalam mengenai pasal-pasal yang akan direvisi.

“F-PKB memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menyusun konsepsi (naskah akademik) dengan melakukan evaluasi terhadap ketentuan (pasal-pasal dan ayat-ayat) dalam UU TNI eksisting. Tentu juga melakukan kajian yang komprehensif, termasuk analisis kebutuhan saat ini dan forcasting terhadap perkembangan ke depan. Sehingga ketentuan dalam UU tersebut memiliki time live yang panjang atau tingkat adaptasi terhadap perubahan yang mungkin terjadi,” jelasnya.

Rencana revisi UU TNI ini sempat dikritik oleh koalisi masyarakat sipil. Taufiq berharap pemerintah mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil tersebut.

“Tentu keberatan-keberatan dan juga gagasan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil agar bisa menjadi masukan dan bahan pertimbangan dalam penyusunan draf RUU revisi,” katanya.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *