Resmi Ditangkap, Wahyu Kenzo Hedon Sering Menang Lelang

Jakarta, Insertlive

Sosok crazy rich asal Surabaya bernama Wahyu Kenzo tengah menjadi perhatian setelah ia ditangkap polisi terkait kasus penipuan.

Selain penipuan, Wahyu juga diancam dengan pasal ITE, tindak pidana perdagangan, pencucian uang dengan menjalankan robot trading ATG.

Polisi menyebut Wahyu Kenzo telah meraup untung hingga Rp9 triliun dari hasil menipu robot trading.


Wahyu Kenzo pun telah melakukan penipuan terhadap 25 ribu orang yang terdiri dari orang Indonesia hingga luar negeri.

Kasus penipuan ini pun kini telah ditangani oleh Polda Jawa Timur karena sudah masuk ke dalam kejahatan luar biasa.

“(Korbannya) 25 ribu orang, tidak hanya di Indonesia tapi juga dari negara lain,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengutip detikcom.

Hal itu membuat publik penasaran dengan kehidupan Wahyu Kenzo. Pengusaha asal Surabaya itu dikenal sering ikut dan memenangkan lelang.

Namanya sempat disorot publik setelah menang di lelang jersey legenda Persebaya Surabaya Mat Halil seharga lebih dari Rp130 juta.

Ia juga pernah menang lelang motor Kawasaki Ninja berwarna hijau milik Dokter Tirta. Wahyu Kenzo menang dengan bid tertinggi yaitu senilai Rp120 juta.

Wahyu Kenzo juga nyaris memenangkan lelang yang dilakukan Tom Liwafa untuk Gala Sky anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Tom Liwafa melelang buku yang ditulisnya sendiri pada Desember 2021 lalu. Wahyu sempat menawarkan harga Rp88 juta.

Namun, lelang itu berhasil dimenangkan oleh pemilik akun Instagram @bayuewalker dengan harga Rp398 juta.




Resmi Ditangkap, Wahyu Kenzo Hedon Sering Menang LelangResmi Ditangkap, Wahyu Kenzo Hedon Sering Menang Lelang/ Foto: Instagram

Wahyu Kenzo juga tampaknya menjalin hubungan baik dengan selebriti Tanah Air salah satunya Atta Halilintar.

Hal itu terlihat dari aksi Wahyu Kenzo yang sempat memberikan hadiah mewah pada Atta yaitu berupa jaket Balenciaga seharga Rp38 juta.

Kini Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan dikenakan pasal berlapis.

Wahyu Kenzo terancam mendapat hukuman selama 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

(agn/agn)



Tonton juga video berikut:




Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *