Resmi Bebas, Angelina Sondakh Boleh Pergi ke Luar Kota Asalkan …

Jakarta, Insertlive

Angelina Sondakh akhirnya resmi bebas pada hari Rabu (3/3) pukul 06.22 WIB. Ia akhirnya bisa menghirup udara segar setelah kurang lebih mendekam di penjara selama 10 tahun.

Wanita yang akrab dipanggil Angie itu seharusnya keluar dari penjara pada 27 April 2022. Namun, ia mendapat remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.

Balai Permasyarakatan (BAPAS) Jakarta Selatan menuturkan bahwa Angelina Sondakh diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota.


Namun, kepergian Angelina Sondakh ke luar kota harus dengan seizin BAPAS.

“Untuk permohonan itu sampai saat ini belum ada. Memang harus meminta izin kepada BAPAS. (Diizinkan atau tidak) kita lihat untuk kepentingannya apa,” ujar Ricky KABAPAS Kelas I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).

Ricky melanjutkan bahwa Angelina Sondakh diperbolehkan untuk pergi ke luar kota jika kepentingannya untuk menemui keluarga, berobat, atau bekerja.

“Untuk keluar kota memang diizinkan untuk kebutuhan keluarga, berobat, atau alasan bekerja itu diperbolehkan. Mungkin bisa jadi keluarganya ada yang di luar kota,” tambahnya.

Namun, izin tersebut akan dicabut apabila Angelina Sondakh melakukan tindak pidana lagi dan meresahkan masyarakat.

“Yang dicabut adalah bila Angie tidak melaporkan, melakukan tindak pidana lagi, dan meresahkan masyarakat,” jelas Ricky.

Angie juga diperbolehkan untuk pergi ke luar kota jika sudah menyelesaikan bimbingan yang disediakan oleh pihak BAPAS.

“Ya Angie juga harus ikut bimbingan yang sudah disediakan. Setelah mengikuti hal tersebut, dia boleh pergi ke luar kota silakan. Harus diselesaikan dan diwajibkan untuk hadir dulu gitu,” pungkasnya.

(nap/and)


Tonton juga video berikut:




Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *