Remaja 17 Tahun Meninggal Diduga Alami Kekerasan, Polisi Amankan Suami Siri dan Ayah Tiri Korban

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPANPolresta Balikpapan masih mendalami penyebab kematian seorang remaja, RA yang diduga mengalami kekerasan beberapa waktu lalu.

Kini polisi sudah mengamankan dua terduga pelaku kekerasan, yakni AS (55), suami siri korban RA dan juga ayah tirinya.

Sebelumnya RA, remaja perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Balikpapan pada 2 Juli 2022 lalu.

Terdapat sejumlah bekas luka di tubuh RA.

Baca juga: Perkuat Pemahaman Keluarga untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Korban diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.

Pihak Kepolisian juga membenarkan adanya indikasi kekerasan yang dialami korban.

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, RA dinikahi secara siri oleh pria paruh baya berinisial AS.

Oleh suami sirinya tersebut, RA diduga mengalami berbagai kekerasan sehingga berujung pada kematian.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menuturkan, kematian RA tersebut dianggap tidak wajar oleh orangtuanya.

“Saat akan dimakamkan, ada kejanggalan. Orang tuanya melaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti. Setelah itu korban kami visum, lanjut autopsi,” tutur Vincentius Thirdy Hadmiarso, Juma (15/7/2022) petang.

Pihak orang tua melaporkan kejanggalan tersebut pada 4 Juli 2022, atau dua hari setelah kematian RA.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *