REKAM Jejak Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Dulunya Pendukung, Pernah Foto Berdua

TRIBUNTRENDS.COM – Sabil Fadillah, guru honorer yang dipecat gara-gara mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih jadi sorotan.

Hanya gara-gara menyampaikan kritik kepada Ridwan Kamil, Sabil Fadillah kini dipecat dari tempatnya bekerja.

Diketahui Sabil Fadillah dipecat dari dua sekolah tempatnya mengajar.

Sabil Fadillah dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon sejak tanggal 15 Maret 2023 kemarin.

Baca juga: NASIB Guru Honorer Cirebon, Sebut Ridwan Kamil Maneh saat Mengkritik, Inilah Sosok Sabil Fadilah

Sabil Guru Honorer Cirebon Dipecat Gegara Kritik Ridwal Kamil Tulis Kata Maneh
Sabil Guru Honorer Cirebon Dipecat Gegara Kritik Ridwal Kamil Tulis Kata Maneh (Kolase/Kompas/Tribunnews)

Sementara itu, Data Pokom Pendidik (Dapodik) milik Sabil Fadillah di SMK Manbaul Ulum juga dicopot.

Pemecatan terhadap Sabil Fadillah ini rupanya buntut dari kritik yang ia berikan kepada Ridwan Kamil.

Kala itu Sabil mengkritik Ridwan Kamil yang sedang melakukan zoom dengan siswa SMP Tasikmalaya.

“Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi Gubernur Jabar, atau kader partai atau pribadi Ridwan Kamil (Dalam zoom ini, kamu sedang menjadi Gubernur Jabar, atau kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil),” tulis Sabil dalam komentarnya.

Kritik Sabil rupanya direspon oleh Ridwan Kamil.

Baca juga: Profil Eveline Ovilia Asisten Baru Raffi Ahmad, Eks Ajudan Ridwan Kamil, Bocorkan Gaji ke Baim Wong

“Ceuk maneh kumaha? (Kata kamu gimana),” balasan Ridwan Kamil menanggapi komentar Sabil.

Siapa sangka setelah kritiknya dibalas oleh sang Gubernur, Sabil justru dipecat.

Namun setelah ditelusuri, Sabil Fadillah rupanya adalah seorang pendukung Ridwan Kamil.

Ya, guru honorer ini mendukung Ridwan Kamil saat Pilkada Jawa Barat tahun 2018 lalu.

Bahkan Sabil kala itu berkesempatan bertemu langsung dengan Ridwan Kamil.


Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *