Kotawaringin Barat –
Remaja putri berusia 17 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkosa dua pria ES (25) dan MY (20) secara bergilir. Remaja tersebut diperkosa usai pesta minuman keras (miras).
“Korban saat itu diajak minum miras oleh kenalannya dari WhatsApp, yaitu para pelaku hingga terjadi persetubuhan. Saat ini korban sedang hamil 5 bulan,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (18/3/2023).
Pada 3 November 2022, korban menerima ajakan pelaku ES untuk pesta miras. Pesta miras dilakukan di rumah ES di Desa Sungai Rangit, Pangkalan.
“Jadi korban ini diajak minum, karena kenal jadi ikutlah. Korban ini dijemput pelaku di rumah temannya, sehingga orang tua korban tak tau adanya kejadian ini dan tak mengenal para pelaku,” jelasnya.
Korban tak menceritakan kejadian itu. Peristiwa terungkap setelah pihak keluarga mengetahui bahwa korban hamikl.
“Baru ketahuan setelah korban hamil, korban mengaku jika diperkosa kedua pelaku saat minum miras bersama itu,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dilaporkan ke polisi. Terungkap jika kedua pelaku memperkosa korban dengan cara bergiliran.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)