Pria Buleleng Ditangkap karena Bawa Kabur ABG dan Dicabuli, Polisi Beberkan Fakta Hubungan Keduanya

Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, BALI – I WS (49), warga Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Provinsi Bali diamankan polisi melarikan anak di bawah umur.

Ia juga menyetubuhi anak yang masih berusia 14 tahun itu berulang-ulang kali.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, anak yang masih duduk di bangku SMP itu sempat bekerja dengan WS selaku pengusaha kayu.

Kemudian pada Juli lalu, saat sang anak sudah tinggal bersama orangtuanya di wilayah Kecamatan Banjar, anak tersebut tiba-tiba pergi meninggalkan rumah.

“Sang ayah lantas mengadukan hal ini ke Unit PPA Polres Buleleng,” kata Gede, Jumat (9/9/2022) .

Baca juga: Siswi SD di Lombok Jadi Korban Pencabulan Guru, Korbannya 5 Orang

Usai menerima laporan polisi pun melakukan pencarian terhadap anak tersebut.

Pada Senin 5 September 2022 penyidik menemukan sang anak bersama WS di salah satu kos yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung.

WS pun langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, WS mengaku sempat menjemput anak tersebut di rumahnya.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *