Presidensi G20, Indonesia Tekankan Tiga Prinsip Pemanfaatan Teknologi Digital

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan,
Presidensi Indonesia di G20 memberikan perhatian serius pada isu konektivitas digital dan pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Isu yang akan diajukan dalam pembahasan Forum Digital Economy Working Group (DEWG) itu menekankan prinsip prinsip inklusivitas, pemberdayaan, dan berkelanjutan dalam pemanfaatan teknologi digital.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyatakan, pembahasan isu konektivitas digital dan pemulihan pascapandemi Covid-19, dilatari kondisi terkini akibat kehadiran dan pemanfaatan teknologi digital yang menjadi keniscayaan. 

“Tidak hanya menyoal pembangunan, tetapi lebih kepada lingkungan sosial dan aktifitas masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

Baca juga: BI Catat Nilai Transaksi Digital Banking Capai Rp 4.314,3 Triliun di Januari 2022

Dia mengatakan, merespons kondisi terkini dan sejalan dengan agenda Presidensi G20 Indonesia, Kementerian Kominfo akan memberikan penekanan ada aspek infrastruktur, sumberdaya manusia dan ekosistem digital dengan prinsip inklusivitas, memberdayakan, dan berkelanjutan.

Baca juga: Anak Muda Makin Tergila-gila Pada Aset Kripto, Transaksinya Melonjak 100 Persen Lebih

Menurut Mira, prinsip inklusivitas, memberdayakan, dan berkelanjutan akan dibahas melalui dua aspek yaitu hilir atau pemanfaatan dan keterkaitan dengan sektor strategis.

“Jadi pandemi ini menegaskan kembali urgensi kehadiran dan pemanfaatan teknologi digital. Saat mobilitas dan aktivitas fisik dibatasi, untuk bertahan dan berkembang, kita harus bermigrasi ke ruang digital,” kata dia di acara Sofa Talk Series DEWG secara virtual, Jumat (11/02/2022).

Baca juga: Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Akan Dorong Keberagaman Konten

Di sisi lain, ternyata ada kelompok adaptif yang bisa langsung memanfaatkan teknologi digital, dapat mengakses dan memanfaatkan.

Namun, ada juga yang belum memiliki kesempatan ataupun akses ke layanan digital, sehingga kesenjangan akses itu menjadi perhatian khusus Indonesia dalam pembahasan DEWG.

Tujuannya yakni agar Indonesia dan secara global dapat memperkecil disparitas atau kesenjangan akibat perbedaan akses teknologi digital.

“Kita ingin melihat apa yang disebut dengan kesenjangan, tidak saja terkait dengan keberadaan infrastruktur, tidak hanya masalah spasial, ada daerah yang komersial, ada daerah 3T (terdepan terluar tertinggal) yang harus disediakan infrastruktur digital secara khusus,” pungkas Mira.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *